PROSEDUR UJIAN
PROSEDUR UJIAN
Ketentuan Umum
- Ujian Tugas Akhir/Skripsi dilaksanakan setelah naskah skripsi disetujui oleh dosen pembimbing untuk diujikan.
- Karya ilmiah skripsi, tesis, dan disertasi wajib melampirkan surat keterangan uji kemiripan (similarity check). Toleransi kemiripan (similarity) maksimum 25% untuk program sarjana .
- Tim Penguji Tugas Akhir terdiri dari 2 atau 3 orang dosen yang ditetapkan oleh Dekan atas usul Ketua Jurusan.
- Tim Penguji Skripsi terdiri atas 3 orang yang ditetapkan oleh Dekan atas usul Ketua Jurusan/Koordinator Program Studi.
- Tim Penguji Tugas Akhir/Skripsi terdiri atas penguji utama dan pembimbing yang bertindak sebagai ketua penguji.
- Ujian Tugas Akhir/Skripsi dilaksanakan dalam waktu 60-90 menit.
- Naskah Tugas Akhir/Skripsi diserahkan ke Jurusan dan Para Penguji paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal ujian.
- Hasil penilaian Tugas Akhir/Skripsi ditetapkan oleh Tim Penguji dengan kualifikasi (a) Lulus tanpa revisi, (b) Lulus dengan revisi, atau (c) Tidak Lulus.
- Hasil penilaian diumumkan oleh Ketua Pelaksana Ujian setelah ujian dinyatakan selesai.
- Mahasiswa dinyatakan lulus ujian Tugas Akhir/Skripsi apabila nilai kesimpulan penilaian serendah-rendahnya C.
Jika anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan, silahkan hubungi kontak WA Admin Jurusan Sosiologi.