PROSEDUR UJIAN

PROSEDUR UJIAN

Ketentuan Umum

  1. Ujian Tugas Akhir/Skripsi dilaksanakan setelah naskah skripsi disetujui oleh dosen pembimbing untuk diujikan.
  2. Karya ilmiah skripsi, tesis, dan disertasi wajib melampirkan surat keterangan uji kemiripan (similarity check). Toleransi kemiripan (similarity) maksimum 25% untuk program sarjana .
  3. Tim Penguji Tugas Akhir terdiri dari 2 atau 3 orang dosen yang ditetapkan oleh Dekan atas usul Ketua Jurusan.
  4. Tim Penguji Skripsi terdiri atas 3 orang yang ditetapkan oleh Dekan atas usul Ketua Jurusan/Koordinator Program Studi.
  5. Tim Penguji Tugas Akhir/Skripsi terdiri atas penguji utama dan pembimbing yang bertindak sebagai ketua penguji.
  6. Ujian Tugas Akhir/Skripsi dilaksanakan dalam waktu 60-90 menit.
  7. Naskah Tugas Akhir/Skripsi diserahkan ke Jurusan dan Para Penguji paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal ujian.
  8. Hasil penilaian Tugas Akhir/Skripsi ditetapkan oleh Tim Penguji dengan kualifikasi (a) Lulus tanpa revisi, (b) Lulus dengan revisi, atau (c) Tidak Lulus.
  9. Hasil penilaian diumumkan oleh Ketua Pelaksana Ujian setelah ujian dinyatakan selesai.
  10. Mahasiswa dinyatakan lulus ujian Tugas Akhir/Skripsi apabila nilai kesimpulan penilaian serendah-rendahnya C.

Jika anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan, silahkan hubungi kontak WA Admin Jurusan Sosiologi.

Need Help? Chat with us